Perangkat

Download Kumpulan LKDP Kelas 5 Zakat, Infak, Sedekah dan Hadiah

82
×

Download Kumpulan LKDP Kelas 5 Zakat, Infak, Sedekah dan Hadiah

Sebarkan artikel ini

1. Zakat

Pengertian: Secara bahasa berarti suci, tumbuh, dan berkah. Secara istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta tertentu yang telah mencapai syarat untuk diberikan kepada yang berhak (mustahik).

  • Ketentuan Zakat:
    • Zakat Fitrah: Dikeluarkan pada bulan Ramadan (berupa makanan pokok 2,5 kg atau 3,5 liter).
    • Zakat Mal: Dikeluarkan dari harta (emas, perak, perdagangan, dll) jika sudah mencapai Nisab (batas minimal) dan Haul (kepemilikan satu tahun).
  • Manfaat Zakat: Membersihkan jiwa dari sifat kikir, menyucikan harta, dan membantu fakir miskin.
  • Mustahik zakat
    1. Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan, sehingga sangat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
    2. Miskin: Orang yang memiliki penghasilan, namun tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
    3. Amil: Pihak yang ditunjuk untuk mengelola (menghimpun dan menyalurkan) zakat.
    4. Mualaf: Orang yang baru memeluk agama Islam atau perlu dikuatkan imannya.
    5. Riqab: Hamba sahaya atau budak, namun saat ini sering dikaitkan dengan orang yang terjebak utang/penindasan.
    6. Gharim: Orang yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak dan tidak mampu melunasinya.
    7. Fisabilillah: Orang atau lembaga yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam bidang pendidikan, dakwah, atau Kesehatan
    8. Ibnu Sabil: Musafir atau perantau yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang bertujuan baik.

2. Infak

Pengertian: Berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam Islam.

  • Ketentuan Infak:
    • Hanya berupa harta atau materi.
    • Tidak memiliki batas waktu dan jumlah tertentu (bebas).
    • Bisa bersifat wajib (seperti nafkah keluarga) atau sunnah.
  • Manfaat Infak: Melatih kepedulian sosial dan sebagai bekal amal jariyah di akhirat.

3. Sedekah

Pengertian: Berasal dari kata sidq (benar). Sedekah adalah pemberian sesuatu yang bersifat baik kepada orang lain demi mengharap ridha Allah.

  • Ketentuan Sedekah:
    • Cakupannya lebih luas dari infak (tidak hanya harta).
    • Bisa berupa non-materi seperti senyuman, ilmu, tenaga, atau menyingkirkan duri di jalan.
  • Manfaat Sedekah: Menolak bala (musibah), memperpanjang usia (keberkahan hidup), dan menghapus dosa.

4. Hadiah

Pengertian: Pemberian sesuatu kepada orang lain sebagai bentuk penghormatan, apresiasi, atau tanda kasih sayang.

  • Ketentuan Hadiah:
    • Diberikan secara sukarela.
    • Biasanya diberikan karena adanya prestasi atau hubungan baik.
    • Haram hukumnya jika hadiah tersebut bertujuan untuk suap (risywah).
  • Manfaat Hadiah: Menghilangkan rasa iri dengki dan menumbuhkan rasa saling mencintai antar sesama.

5. Hikmah Zakat, Infak, Sedekah, dan Hadiah

Secara keseluruhan, praktik memberi ini memiliki hikmah yang luar biasa:

  1. Mendekatkan Diri kepada Allah: Sebagai bukti syukur atas nikmat yang diberikan.
  2. Mengikis Sifat Sombong: Menyadari bahwa semua harta hanyalah titipan Allah.
  3. Pemerataan Ekonomi: Membantu mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
  4. Menjalin Persaudaraan: Menciptakan masyarakat yang rukun, saling menolong, dan penuh kasih sayang. 

Perbedaan Ringkas (Tabel Referensi)

Jenis Bentuk Pemberian Sifat
Zakat Harta tertentu Wajib (Fardu)
Infak Harta saja Sunnah / Wajib
Sedekah Harta, Tenaga, Senyum Sunnah
Hadiah Barang / Penghargaan Sunnah

Download Kumpulan LKDP Kelas 5 Zakat Infak, Sedekah and Hadiah

Ukuran Teks
a A
Kecil Sedang Besar