Karya Guru

Ketika Perempuan Dibungkam, Adab Bangsa Dipertaruhkan

85
×

Ketika Perempuan Dibungkam, Adab Bangsa Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini
Ketika Perempuan Dibungkam, Adab Bangsa Dipertaruhkan
Ilustrasi: Ketika Perempuan dibungkam, adab bangsa dipertaruhkan / foto stock.adobe.com

Di era digital, perempuan seolah memiliki ruang bicara yang semakin luas. Media sosial membuka panggung tanpa batas: siapa pun dapat menyampaikan pendapat, menulis pengalaman, atau menyuarakan ketidakadilan. Namun ironi segera muncul. Di ruang yang katanya demokratis itu, perempuan justru sering menjadi sasaran paling mudah dari kekerasan verbal. Komentar merendahkan, pelecehan, body shaming, hingga stigma sosial dilemparkan tanpa rasa bersalah, seolah martabat perempuan hanyalah bahan candaan.

Kekerasan semacam ini sering dianggap remeh karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, luka yang ditorehkan kata-kata bisa jauh lebih dalam: mengikis rasa percaya diri, menumbuhkan kecemasan, bahkan memaksa perempuan menarik diri dari ruang publik. Ketika suara perempuan dipatahkan lewat hinaan dan stigma, yang sesungguhnya sedang terluka bukan hanya perempuan itu sendiri, melainkan adab sosial kita sebagai bangsa.

Budaya patriarki hari ini tidak selalu berwajah kasar. Ia sering tampil dalam bentuk yang lebih halus: dalam kalimat “perempuan tidak perlu banyak bicara”, dalam anggapan bahwa perempuan yang tampil adalah ancaman, atau dalam standar ganda yang menuntut perempuan harus sukses namun tidak boleh “terlalu menonjol”. Laki-laki yang tegas disebut berwibawa, perempuan yang tegas dicap emosional. Laki-laki yang aktif dianggap produktif, perempuan yang aktif dicurigai melampaui batas. Standar ganda ini menjadi pagar tak kasatmata yang membatasi langkah perempuan bahkan sebelum mereka benar-benar berjalan.

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan penting bukan hanya apakah perempuan memiliki ruang bicara, melainkan apakah masyarakat sungguh-sungguh siap mendengar suara perempuan tanpa prasangka.

Islam, dalam konteks ini, membawa pesan mendasar: perempuan bukan sekadar objek yang harus dilindungi, melainkan subjek bermartabat yang memiliki hak belajar, berperan, dan membangun peradaban. Islam datang pada masa ketika perempuan diperlakukan sebagai manusia kelas dua, lalu mengangkat derajatnya secara tegas. Kehadiran Surah An-Nisa dalam Al-Qur’an menjadi salah satu penanda penting bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial. Ini bukan simbol semata, melainkan pengakuan bahwa perempuan adalah bagian utama dari struktur peradaban.

Namun, memuliakan perempuan tidak cukup hanya dengan mengutip teks agama. Kemuliaan harus hadir dalam tindakan sosial. Perempuan tidak cukup dihormati dalam retorika, tetapi harus diberi ruang dalam praktik kehidupan.

Perempuan sering dikenal dengan kelembutannya. Namun kelembutan bukan kelemahan. Ia adalah kekuatan yang menumbuhkan kehidupan dan membangun ketahanan keluarga. Syair yang populer dari Salim A. Fillah menggambarkan bahwa perempuan diciptakan bukan dari tulang ubun-ubun agar tidak diagungkan, bukan pula dari tulang kaki agar tidak diinjak, melainkan dari tulang rusuk yang dekat dengan hati untuk dicintai dan dekat dengan tangan untuk dilindungi. Metafora ini menegaskan bahwa perempuan tidak diciptakan untuk dipuja berlebihan maupun direndahkan, melainkan dimuliakan dengan keseimbangan.

Sejarah Islam membuktikan perempuan bukan sekadar “mengisi ruang”, tetapi membentuk ruang itu sendiri. Ummu al-Fadl (Lubabah binti al-Harits), misalnya, menjadi pendidik utama bagi Abdullah bin Abbas, ulama besar yang kelak dijuluki “tinta umat” karena keluasan ilmunya. Dari rahim dan pendidikan seorang perempuan, lahir pemikir yang mewarnai sejarah tafsir dan keilmuan Islam.

Khadijah binti Khuwailid juga memperlihatkan bahwa perempuan dapat menjadi penyangga lahirnya peradaban. Saat Rasulullah menerima wahyu pertama dan pulang dalam keadaan gemetar, Khadijah tidak menyambut dengan keraguan, melainkan dengan ketenangan. Ia menenangkan, menguatkan, dan meneguhkan. Dalam momen itu, Khadijah bukan hanya istri, melainkan rumah yang membuat misi kenabian bertahan dan tumbuh.

Di sisi lain, Ummu Sulaim menunjukkan bahwa perempuan memiliki hak menentukan pilihan hidupnya. Ia menjadikan tauhid sebagai mahar, sebuah keputusan yang tampak sederhana namun sarat makna: iman tidak boleh ditukar demi kenyamanan sosial. Kisah ini menegaskan bahwa perempuan memiliki kebebasan spiritual dan keberanian moral.

Kisah Atiqah binti Zaid pun menggambarkan bahwa kesetiaan kepada pasangan tidak boleh mengalahkan kesetiaan kepada Allah. Ketika ia merasa kehadirannya membuat suami lalai dari ibadah, ia memilih mengedepankan nilai ketakwaan. Perempuan dalam sejarah Islam bukan hanya simbol kelembutan, melainkan penjaga moral yang mampu mengambil keputusan sulit.

Dalam ranah ilmu pengetahuan, Syifa binti Abdullah menjadi bukti bahwa perempuan juga hadir sebagai sumber ilmu. Ia dikenal memiliki kemampuan di bidang kesehatan dan mengajarkan pengetahuan medis kepada Hafsah binti Umar. Ini membantah anggapan bahwa perempuan hanya berada di balik layar dalam sejarah peradaban Islam.

Dalam bidang ekonomi, Asma dan Zainab menunjukkan bahwa perempuan dapat menjadi penguat keluarga melalui keterampilan produktif. Mereka bekerja bukan untuk menyaingi laki-laki, melainkan untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga dan menghadirkan manfaat sosial.

Dari berbagai kisah tersebut, jelas bahwa perempuan memiliki ruang jihadnya masing-masing: melalui pendidikan anak, keteguhan prinsip, ilmu pengetahuan, profesi, maupun kerja sosial. Menjadi ibu rumah tangga bukan peran kecil. Menjadi perempuan profesional juga bukan sesuatu yang patut dicurigai. Keduanya sama-sama mulia ketika dijalankan dengan nilai, akhlak, dan ketakwaan.

Sayangnya, persoalan hari ini bukan terletak pada kurangnya teladan perempuan dalam sejarah Islam. Persoalan kita adalah cara masyarakat memandang perempuan yang masih terjebak pada penilaian fisik, standar ganda, dan budaya membandingkan. Perempuan sering dituntut tampil sempurna: cantik, cerdas, santun, produktif, tetapi tidak boleh “terlalu”. Ketika mereka gagal memenuhi standar yang tidak manusiawi itu, penghakiman sosial datang tanpa ampun.

Di sinilah pentingnya solidaritas antarsesama perempuan. Budaya saling menjatuhkan, mengomentari tubuh, dan persaingan tidak sehat hanya memperpanjang rantai luka sosial. Sebaliknya, semangat women support women adalah energi peradaban: saling menguatkan, saling merangkul, dan saling menumbuhkan.

Peradaban yang besar tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi dari cara sebuah masyarakat memperlakukan perempuan. Jika perempuan masih dibungkam oleh komentar merendahkan dan standar ganda, maka yang sedang runtuh bukan hanya martabat perempuan, melainkan martabat masyarakat itu sendiri.

Pada akhirnya, kita harus berani berkata tegas: bangsa yang gemar menertawakan perempuan di ruang digital, tetapi rajin mengutip dalil tentang memuliakan perempuan, sedang hidup dalam kemunafikan sosial. Kita mungkin membangun gedung-gedung tinggi, tetapi membiarkan budaya menghina perempuan tumbuh subur. Kita mungkin bangga dengan angka-angka pembangunan, tetapi gagal membangun adab.

Sebab adab tidak lahir dari slogan, melainkan dari cara kita memperlakukan manusia—terutama mereka yang selama ini paling sering dilemahkan. Jika perempuan terus dibungkam, maka bukan hanya hak perempuan yang dicabut, melainkan juga masa depan peradaban yang sedang kita pertaruhkan.

Ukuran Teks
a A
Kecil Sedang Besar